REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, panitia kerja (panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Arab Saudi menemukan fakta bahwa sampai saat ini pemerintah belum melakukan pembayaran down payment alias uang muka untuk pemondokan dan katering.
"Padahal, jika dibayarkan lebih awal, diperkirakan akan didapatkan tempat yang baik dengan harga yang lebih murah. Kalau diperlambat, dikhawatirkan akan bersaing dengan negara-negara lain yang juga memburu tempat-tempat pemondokan di markaziyah, baik di Makkah maupun Madinah," kata Saleh, Kamis, (26/3).
Padahal, ujar Saleh, Komisi VIII DPR telah menyetujui penggunaan 50 persen dari 1,744 triliun anggaran APBN untuk pelaksanaan haji. "Komisi VIII belum mendapatkan alasannya mengapa pemerintah belum membayar down payment untuk pemondokan dan katering," kata politikus PAN tersebut.
Oleh sebab itu, lanjutnya, dalam rapat-rapat panja dengan Kemenag selanjutnya, akan diperdalam masalah ini. Sebab dibutuhkan klarifikasi.