REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyatakan 12 WNI di Turki yang akan dipulangkan ke Indonesia akan menjalani program pembinaan deradikalisasi nanti setibanya mereka di Tanah Air. "Setelah pulang, rencananya mereka akan masuk program pembinaan deradikalisasi," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/3).
Program ini diselenggarakan oleh Badan Nasional Penangggulangan Terorisme (BNPT) yang bekerja sama dengan pemda dan sejumlah ulama. Hal ini dilakukan untuk mencegah belasan WNI itu kembali masuk kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia.
Selain itu, kedua belas WNI juga akan diperiksa oleh penyidik Polri terkait tujuan mereka pergi ke Timur Tengah dan pihak yang mensponsori keberangkatan mereka. "Mereka yang masuk ISIS akan dipilah-pilah, tidak semua ditahan. Apa karena kesadaran sendiri, apa karena 'brain wash', atau ikut keluarga? Semua akan ditelaah peran dan seberapa jauh keterlibatan mereka dalam ISIS," kata Rikwanto.
Sebelumnya Kadivhumas Polri Brigjen Anton Charliyan mengatakan bahwa 12 WNI itu akan segera dipulangkan ke Tanah Air dalam dua hingga tiga hari kedepan. "Insya Allah dalam dua hingga tiga hari mendatang mereka dipulangkan," kata Kadivhumas Polri Brigjen Pol Anton Charliyan, pada Rabu (25/3).
Dua belas WNI tersebut merupakan rombongan 16 WNI yang ditahan otoritas Turki pada 4 Maret 2015.
Anton mengatakan tim gabungan dari Indonesia baru bisa memulangkan 12 WNI. Sementara sisanya masih akan tinggal di Turki lebih lama karena terhambat masalah keimigrasian.
Berikut adalah daftar nama ke-16 WNI tersebut.
1. Ririn Andrian Sawir
2. Qorin Munadiyatul Haq
3. Nayla Syahidah
4. Jauza Firdaus Nuzula
5. Ikrimah Waliturohman
6. Alya Nur Islam
7. Agha Rustam Rohmatullah
8. Abdurahman Umarov
9. Tiara Nurmayanti Marlekan
10. Syifa Hidayah Kalashnikova
11. Daeng Stanzah
12. Ifah Syarifah
13. Ishaq
14. Asiyah Mujahidah
15. Aisyahnaz Yazmin
16. Muhammad Ihsan Rais
Ke-16 WNI itu ditangkap pada 4 Maret 2015 oleh pihak keamanan Turki ketika hendak menuju Suriah. Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.