REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tingkat penjualan pedagang bakso di Kota Sukabumi mengalami penurunan pascapenggerebekan bakso daging celeng. Penurunan bisa mencapai kisaran 20 persen hingga 50 persen dibandingkan kondisi normal.
''Tindakan satu orang pedagang bakso yang menggunakan daging celeng ini merugikan ribuan pedagang lainnya,’’ ujar salah seorang tokoh Paguyuban Pedagang Bakso Sukabumi, Suparmin, kepada wartawan, Kamis (26/3).
Padahal, pedagang bakso lainnya sudah berjuang menggunakan bakso murni daging sapi. Data paguyuban pedagang bakso, kata Suparmin, jumlah pedagang bakso di Kota Sukabumi mencapai ribuan orang. Namun, pedagang yang menjual bakso daging celeng tidak masuk dalam keanggotaaan paguyuban pedagang.
Suparmin menuturkan, pascapenggerebekan penjualan bakso celeng omzet penjualan bakso memang mengalami penurunan. Di antaranya ada yang berkurang 20 persen hingga 50 persen dibandingkan hari-hari biasa.
Oleh karena itu, kata Suparmin, paguyuban pedagang bakso mendukung penuh langkah polisi dalam menindak secara hukum pedagang bakso celeng tersebut. Terlebih, tindakan penjualan bakso celeng merugikan umat Islam karena daging babi adalah haram untuk dikonsumsi.