REPUBLIKA.CO.ID, MANILA-- Filipina mengatakan Beijing ingin menguasai hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan melalui perluasan cengkeraman berbentuk penimbunan besar-besaran.
Menteri Luar Negeri Filipina Albert del Rosario mengatakan bahwa upaya Cina tersebut bertujuan menghalangi pengadilan internasional, yang akan digelar pada tahun depan terkait dengan gugatan Manila soal kepemilikan sebagian wilayah sengketa itu.
"Cina tengah mempercepat usaha perluasan kekuasaannya dan berupaya mewujudkan tuntutan sembilan-garis. Mereka ingin menguasai hampir seluruh Laut Cina Selatan sebelum keputusan pengadilan internasional dijatuhkan," kata del Rosiario kepada sejumlah wartawan, Kamis (26/3).
Cina bersikeras mempunyai hak menguasai laut kaya sumber alam tersebut, bahkan di wilayah sangat dekat dengan garis pantai Filipina dan sejumlah negara Asia Tenggara lain. Cina mendasarkan klaim tersebut pada bukti sejarah peta lama dengan sembilan garis yang membatasi wilayahnya.
Namun, sembilan garis itu terletal sangat jauh (lebih dari 1.000 km) dari daratan Cina dan bersinggungan dengan zona ekonomi eksklusif negara tetangga. Sengketa wilayah Cina dengan sejumlah negara Asia Tenggara sudah sejak lama menjadi sumber ketegangan regional dan sempat beberapa kali menyebabkan pertempuran militer.
Menurut del Rosario, aktivitas Cina di wilayah sengketa beberapa tahun terakhir semakin banyak. Dia mencontohkan bagaimana kapal Beijing menenggelamkan kapal nelayan Filipina di perairan dekat pantai pada Januari lalu.
"Cina juga terus menyusup di Laut Filipina Barat dan melakukan reklamasi besar-besaran di wilayah sengketa," kata dia.
Del Rosario mengatakan bahwa reklamasi tersebut dilakukan di tujuh terumbu karang yang dikuasai Cina di Kepulauan Spratly, salah satu gugusan pulau terbesar di laut antara Filipina, Vietnam bagian selatan, dan Malaysia.
Cina sendiri adalah negara yang menandatangani Konvesi PBB tentang Hukum Laut. Ini adalah kesepakatan yang ditujukan untuk mengatur tindakan negara-negara yang berkaitan dengan kemaritiman. Namun, Beijing hingga kini masih menolak berpartisipasi dalam kasus terkait gugatan Filipina.