Kamis 26 Mar 2015 16:55 WIB

PBB: Warga Palestina Tewas pada 2014 Tertinggi Sejak 1967

bendera palestina
Foto: www.worldbulletin.net
bendera palestina

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (26/3) melaporkan jumlah warga Palestina yang tewas pada 2014 akibat perang dengan Israel tertinggi sejak 1967. Tahun 1967 merupakan awal Israel berkuasa atas Tepi Barat, Jalur Gaza dan wilayah di Yerusalem timur, setelah Perang Enam Hari.

"Penderitaan 1,8 juta penduduk Palestina di Jalur Gaza meningkat dan mengalami keadaan terburuk sejak 1967," kata Kantor PBB untuk Koordinasi urusan Kemanusiaan (OCHA).

Dijelaskan, lebih dari 1.500 warga Palestina tewas pada 2014, 550 di antaranya adalah anak-anak, lebih dari 11.000 cedera dan sekitar 100.000 orang kehilangan tempat tinggal.

"Kehidupan warga Palestina, keselamatan dan kebebasannya kerap mengalami ancaman," kata OCHA.

OCHA menambahkan, dari jumlah tersebut, 1.215 warga Palestina terpaksa pindah karena rumahnya hancur akibat perang dan pelanggaran hukum internasional oleh kedua pihak yang bertikai.

OCHA juga mencatat beberapa korban tewas di pihak Israel sebanyak 73 orang yang kebanyakan adalah tentara.

"Lima warga sipil Israel tewas, termasuk anak-anak dan petugas keamanan," kata OCHA.

Laporan OCHA itu berjudul "Kehidupan Terbelah", yang di dalamnya juga menyeru kedua pihak bertikai menahan diri.

"Kedua pihak harus memenuhi tanggung jawab dengan bertempur sesuai dengan hukum internasional yang melindungi semua penduduk sipil dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan," kata lembaga tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement