Kamis 26 Mar 2015 16:57 WIB

INDEF Harapkan Peran Lebih KPPU Bongkar Kartel di Petani

Rep: c84/ Red: Satya Festiani
Petani memberi pupuk pada tanaman bawang di Desa Gunting, Sukorjo, Pasuruan, Jatim.
Foto: Antara/Adhitya Hendra
Petani memberi pupuk pada tanaman bawang di Desa Gunting, Sukorjo, Pasuruan, Jatim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak mudah membongkar praktik kartel pangan yang terjadi di Indonesia termasuk di sektor petani itu sendiri. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengungkapkan adanya kartel ini hanya membuat kondisi para petani semakin sulit.

Huda mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) yang menjadi salah satu alat ukur kesejahteraan petani menunjukan adanya daya beli menurun seiring dengan melambungnya harga-harga.

"Masalah ini timbul salah satunya diakibatkan adanya disparitas harga yang tinggi antara harga di tingkat petani/produsen dengan di tingkat  konsumen. Pokok masalahnya ialah adanya pengepul," ujarnya Diskusi bulanan Indef "Mengurai dan Menjinakan Kartel Ekonomi" di Kantor INDEF, Jakarta Selatan, Kamis (26/3).

Untuk mencegahnya, Huda mengharapkan peranan lebih dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam melakukan pengawasan ke pasar petani termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian.

Selain itu, KPPU dikatakannya perlu mempunyai metode ilmiah yang fleksibel dalam melihat perilaku kartel atau pun kolusi di pasar petani. Selain itu, Huda menambahkan pemerintah melaui Bulog seharusnya mampu menjalankan fungsinya sebagai agen pemerintah dalam mengatasi persoalan kartel di pasar pertani ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement