REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat dari Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, Sri Budi Eko Wardani mengatakan DPR perlu bersikap bijaksana dengan menerima Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri mengantikan Budi Gunawan.
Menurutnya sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang batal melantik Komjen Budi Gunawan (BG) merupakan tindakan pembenahan diri.
Hal ini karena menurutnya, Jokowi telah melakukan kesalahan sebelumnya dengan mencalonkan BG yang terindikasi melakukan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"DPR harus lebih bijaksana dan mempertimbangkan isu-isu pemberantasan korupsi. Biarkan saja BG berlalu," kata Sri pada Republika, Kamis (26/3).