Kamis 26 Mar 2015 19:41 WIB

Agar tak Menyebar, Pengikut ISIS Harus Dilabeli Sebagai Pelaku Kriminal

Hery Sucipto
Foto: humas umj
Hery Sucipto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gerakan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) disinyalir mencapai lebih dari 1.000 orang pengikut di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Kajian Timur Tengah dan Dunia Islam (PKTTDI) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Hery Sucipto meminta pemerintah menindak tegas para pengikut dan simpatisan ISIS.

"Harus ada tindakan tegas dan keras terhadap mereka yang bergabung dalam ISIS. Ini penting dan harus secepatnya dilakukan. Mereka gerakan kriminal dan separatisme. Hanya orang bodoh dan tidak paham agama saja yang latah ikut-ikutan gabung ISIS," ujar Hery, dalam rilisnya, Kamis (26/3).

Salah satu tindakan keras dan tegas itu, lanjut dia, adalah dengan melabeli pengikut ISIS sebagai kriminal negara atau gerakan separatis. Dengan cara itu, kata dia, memudahkan penanganan dan pencegahan ISIS.

"ISIS itu bukan gerakan agama, tapi mereka gerakan kaum kriminal, gerakan separatis. Karena itu, dapat dicabut kewarganegaraannya," tegas Hery.

Ia yakin, dengan menyebut ISIS gerakan separatis, simpati dan dukungan masyarakat terhadap pembasmian dan penanganan ISIS akan mudah dan meluas.

"ISIS ingin mendirikan negara tersendiri. Jadi, ini sudah separatis, tidak boleh ada negara dalam negara Pancasila ini. Saya yakin dukungan pembasmian terhadap separatis akan luas, dan Indonesia sudah pengalaman menumpas gerakan separatis," papar Jubir Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini.

Selama ini, lanjut Hery, masyarakat mungkin biasa saja dukungannya karena ISIS dianggap gerakan ideologi yang mengatasnamakan Islam. Mendompleng Islam itu, urai Hery, hanya strategi ISIS meraih simpati.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement