REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai anggaran belanja pegawai DKI harus ditinjau kembali. Hal ini harus ditinjau kembali agar APBD dapat tepat penggunaannya.
Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menyarankan pemangkasan APBD DKI 2015. Sebagian anggaran bisa dialihkan untuk belanja pembangunan yang lebih efektif dan efisien. "Seperti belanja pendidikan, belanja infrastruktur dan belanja kesehatan," ucap dia, di Jakarta, Kamis (26/3).
Menurutnya tidak bisa belanja pegawai DKI dibesarkan, tapi belanja infrastruktur malah dikurangi. Anggaran belanja pegawai DKI sebesar Rp 19,2 triliun. Sedangkan anggaran belanja infrastruktur hanya Rp 5,3 triliun. "Belanja pegawai kok lebih besar," ucap Donny.
Pihaknya menilai anggaran belanja pegawai di RAPBD DKI 2015 tidak rasional. Belanja pegawai dianggarkan Rp 19,2 triliun, atau hampir sepertiga dari total anggaran belanja di RAPBD 2015 yang sekitar Rp64 triliun.
Pihaknya masih menelaah tiap halaman RAPBD tersebut. Pihaknya harus memperhatikan satu per satu. “Barulah kita akan temukan mana yang betul-betul tidak efektif dan tidak efisien yang kemudian akibatkan pemborosan dan sebagainya, nanti kita lihat lagi," kata Donny.
Pemprov DKI tetap pertahankan mata anggaran untuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) Dinamis pegawainya. Meski sudah mendapat koreksi Kemendagri untuk perbaiki postur anggarannya yang mencapai Rp 10 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan Pemprov DKI akan memberi penjelasan ke Kemendagri soal alasan besarnya anggaran untuk PNS DKI. Dia berdalih TKD tidak bisa dibandingkan dengan anggaran lain, seperti pembangunan atau kesehatan. "TKD itu dibandingkan dengan kinerja," ujar dia.