REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid merupakan tempat untuk beribadah, baik itu ibadah formal atau mahdloh, dan juga ibadah nonformal atau ibadah ghairu mahdloh. Menurut Sekretaris Bidang Dakwah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ahmad Yani masjid harus mampu menampun berbagai macam kegiatan baik keagamaan ataupun kegiatan kemasyarakatan yang lainya.
"Mengembalikan fungsi masjid sebagaimana dulu Rasulullah menggunakan masjid untuk berbagai macam kegiatan," ujar yani kepada ROL, Kamis (26/3).
Menurut Yani masjid yang ideal adalah masjid yang memiliki fungsi pendidikan, seperti yang memiliki perpustakaan ata bahkan sekolah. Selain itu masjid juga bisa digunakan untuk pengajian.
Yani mengatakan, jika ada ruangan khusus untuk pengajian akan lebih baik. Karena, masih kata Yani, keberadaan ruangan khusus tersebut agar tidak mengganggu orang yang beribadah di ruang utama yang berfungsi sebagai tempat shalat.
Bahkan dia mengatakan masjid yang paripurna selain memiliki fungsi pendidikan, masjid juga menyediakan saran untuk kesehatan, semacam klinik. Memiliki lembaga amil zakat, dan memberikan saran aktifitas kepada pengurus-pengurus masjid.
Semakin berkembang dan tersebarnya jumlah masjid dari perkotaan sampai ke pelosok desa, merupakan potensi utama dalam mengoptimalkan peranan masjid sebagai sarana pembinaan umat, dengan mengimplementasikan fungsi-fungsi masjid.