REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua pencuri telepon genggam di PT Nusantara Card Semesta, diciduk Unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (26/3) siang. Dua pelaku diketahui bernama Erick Saputra (35 tahun) dan Samsul Bahri (29).
Mereka beraksi di PT Nusantara Card Semesta, sebuah perusahaan pengiriman barang yang berkantor di Jalan Brigjend Katamso, Slipi, Jakarta Barat. Aksi pencurian ini berhasil diungkap berdasarkan laporan dari pegawai IT perusahaan tersebut yang mengaku kantornya telah dibobol pencuri.
Kapolsek Palmerah, Kompol Darmawan, mengatakan petugas melakukan pengintaian dan menangkap kedua pelaku setelah melakukan aksinya di kantor tersebut. Kepada petugas keduanya mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali.
Darmawan berkata, pelaku berhasil mendapatkan sedikitnya 13 handphone dalam kantor tersebut. "Modusnya, pelaku sebelum mengambil barang, menutupi CCTV kantor dan masuk ke dalam kantor dengan mengambil kartu akses milik salah satu karyawan," kata dia.
Tapi tidak semua handphone berhasil diamankan. Sebab, beberapa barang curian sudah dijual pelaku ke pedagang kaki lima di Cengkareng, Jakarta Barat. Beberapa barang lainnya masih bisa diselamatkan karena pelaku masih menyimpannya di rumah.