Kamis 26 Mar 2015 23:41 WIB

Bolos Kerja Setahun, Tiga Anggota Polisi Terancam Dipecat

Seorang anggota Polisi mengatur lalu lintas untuk kanalisasi motor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (18/3). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Seorang anggota Polisi mengatur lalu lintas untuk kanalisasi motor di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (18/3). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Tiga personel polisi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Penyebabnya, tiga polisi itu desersi atau tidak masuk dinas selama satu tahun.

"Ketiga anggota itu, sudah disidang dan rekomendasinya di PTDH," kata Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Joudy Mailoor, Kamis (26/3).

Joudy mengatakan, ketiga personel yang terancam dipecat tersebut, satu anggota Polres Penajam Paser Utara. "Dua angota Polsek akibat tidak masuk kerja selama setahun," tegasnya.

Ia mengatakan anggota polisi yang tak disiplin tidak layak dipertahankan. Joudy pun tidak akan segan-segan memecat personel yang mengabaikan kedisiplinan serta melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Seorang personel lanjut Joudy Mailoor juga tercancam dipecat dan akan diajukan peradilan pidana umum akibat terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement