REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Tiga personel polisi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Penyebabnya, tiga polisi itu desersi atau tidak masuk dinas selama satu tahun.
"Ketiga anggota itu, sudah disidang dan rekomendasinya di PTDH," kata Kapolres Penajam Paser Utara, Ajun Komisaris Besar Joudy Mailoor, Kamis (26/3).
Joudy mengatakan, ketiga personel yang terancam dipecat tersebut, satu anggota Polres Penajam Paser Utara. "Dua angota Polsek akibat tidak masuk kerja selama setahun," tegasnya.
Ia mengatakan anggota polisi yang tak disiplin tidak layak dipertahankan. Joudy pun tidak akan segan-segan memecat personel yang mengabaikan kedisiplinan serta melakukan tindakan yang melanggar hukum.