REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyatakan dana desa siap dicairkan pada April. Dana tersebut akan diberikan kepada 74 ribu desa di seluruh Indonesia.
"Dana desa mulai dicairkan pertengahan April," kata Plt Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes PDTT Suprayoga Hadi kepada Republika, Jumat (27/3).
Suprayoga menjelaskan dana desa akan dicairkan langsung oleh Kementerian Keuangan dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah masing-masing pemerintah daerah (Pemda).
Dana desa yang masuk ke Pemda kemudian ditransfer ke rekening kas desa paling lambat dua minggu setelah Pemda menerima pencairan dana desa dari pemerintah. "Jadi dana yang masuk ke kas pemda hanya mampir," ujarnya.