Jumat 27 Mar 2015 20:39 WIB

12 WNI yang Dideportasi dari Turki tidak Dikenakan Pidana

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Joko Sadewo
Massa melakukan aksi tolak ISIS.
Foto: Antara
Massa melakukan aksi tolak ISIS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto menyatakan, 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Turki karena diduga akan bergabung dengan kelompok Islam Irak dan Suriah (ISIS) tidak akan dipidana. Pasalnya, mereka hanya ikut suaminya yang lebih dahulu bergabung dengan ISIS.

Sejak tiba di Indonesia, kata Rikwanto, langsung dibawa ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Di sana dilakukan introgasi alasan mengapa akan bergabung dengan ISIS.

Rikwanto menuturkan, mereka akan ditampung terlebih dahulu di Panti Sosial di Bambu Apus sebelum dikembalikan ke kampung halamannya. Interogasi terhadap 12 WNI tersebut dengan cara yang berbeda. Pasalnya, terdapat anak-anak di antara 12 WNI tersebut.

Sementara untuk sisa empat WNI yang masih di Turki, lanjut Rikwanto, juga satu keluarga. "Istrinya melahirkan, suami, istri, dan dua anak. Pada waktunya selesai persalinan dan dinyatakan sehat akan dipulangkan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement