REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Belum dimulai, sidang perdana Munas II Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) sudah ditunda sampai pukul 14.00 Wita. Padahal sidang permbacaan tata tertib tersebut harusnya dimulai sekitar pukul 09.00 Wita.
Wakil ketua Dewan Pengurusa Nasional (DPN) Peradi, Sugeng Tegus Santoso mengatakan, penundaan ini tidak berindikasi karena ada permainan untuk memenangkan salah satu calon. Ini hanya dikarenakan panitia yang diketuai oleh Hermansyah Dulaimi takut untuk memulai acara karena ditakutkan terjadi kericuhan.
"Panitia terlihat sudah mengesankan terlebih dahulu akan terjadi ricuh sebelum mereka melihat keadaan langsung. Padahal hal itu belum tentu, terlebih semua anggota Peradi yang hadir sudah berkomitmen untuk tidak melakukan ketibutan," ujar Hermansyah, Jumas (27/3).
Sementara anggota DPN Peradi, Leonard P Simorangkir memastika, jika samapi pukul 14.00 Munas ini tidak bisa berjalan sesuai prosedur, maka pihak DPN akan mengambil alih dan mencari ketua panitia yang baru.
"Saya akan mengusulkan DPN Untuk mencabut hak kepanitian mereka dan segera menunjuk yang baru. Kan kasihan perwakilan yang sudah datang jauh-jauh kalau acaranya seperti ini," jelasnya.
Hal senda terlontar dari Gelora Taringan. Utusan dari DPC Jakarta Utara ini berharap DPN lebih tegas untuk mengatur jalannya Munas II Peradi. "Jangan ragu untuk mengganti. Sudah tidak benar ini," tegasnya.