Jumat 27 Mar 2015 21:55 WIB

PAN Masih Mempertimbangkan Urgensi Pengajuan Hak Angket

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah) bersama Ketua Dewan Kehormatan DPP PAN Amien Rais (dua kiri), Sekjen Eddy Soeparno (kiri), Wakil Ketua Umum Bara Hasibuan (dua kanan), dan Bendahara Umum Nasrullah di Jakarta, Jumat (27/3). (Republika/Yasin Habibi)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah) bersama Ketua Dewan Kehormatan DPP PAN Amien Rais (dua kiri), Sekjen Eddy Soeparno (kiri), Wakil Ketua Umum Bara Hasibuan (dua kanan), dan Bendahara Umum Nasrullah di Jakarta, Jumat (27/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Ketua Fraksi PAN DPR RI yang baru, Mulfachri mengatakan pihaknya masih mempertimbangan urgensi dari pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Kami masih mempertimbangkan, misalnya dalam hal urgensi, dampak, ataupun solusi terbaik misalnya apa selain hak angket," ujarnya saat ditemui usai menghadiri rapat perdana PAN, di hotel Bidakara, Jumat (27/3).

Menurutnya hak angket hanya bisa ditujukan ke presiden. Meski demikian PAN sebenarnya memperbolehkan anggota fraksi ada yang setuju untuk mengajukan hak angket.

Hal ini menurutnya merupakan hak pribadi anggota. Namun secara sikap fraksi, pihaknya masih akan melakukan rapat kordinasi karena SK penentuan dirinya masih dikeluarkan Senin pekan depan.

Setelah SK dari ketua partai keluar, maka Fachri akan melakukan konsolidasi untuk membahas hal tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement