REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Ketua Fraksi PAN DPR RI yang baru, Mulfachri mengatakan pihaknya masih mempertimbangan urgensi dari pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Kami masih mempertimbangkan, misalnya dalam hal urgensi, dampak, ataupun solusi terbaik misalnya apa selain hak angket," ujarnya saat ditemui usai menghadiri rapat perdana PAN, di hotel Bidakara, Jumat (27/3).
Menurutnya hak angket hanya bisa ditujukan ke presiden. Meski demikian PAN sebenarnya memperbolehkan anggota fraksi ada yang setuju untuk mengajukan hak angket.
Hal ini menurutnya merupakan hak pribadi anggota. Namun secara sikap fraksi, pihaknya masih akan melakukan rapat kordinasi karena SK penentuan dirinya masih dikeluarkan Senin pekan depan.
Setelah SK dari ketua partai keluar, maka Fachri akan melakukan konsolidasi untuk membahas hal tersebut.