Jumat 27 Mar 2015 23:39 WIB

Zulkifli: Hatta Rajasa Bisa Menjadi Dewan Pakar PAN

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah) bersama Ketua Dewan Kehormatan DPP PAN Amien Rais (dua kiri), Sekjen Eddy Soeparno (kiri), Wakil Ketua Umum Bara Hasibuan (dua kanan), dan Bendahara Umum Nasrullah di Jakarta, Jumat (27/3). (Republika/Yasin Habibi)
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (tengah) bersama Ketua Dewan Kehormatan DPP PAN Amien Rais (dua kiri), Sekjen Eddy Soeparno (kiri), Wakil Ketua Umum Bara Hasibuan (dua kanan), dan Bendahara Umum Nasrullah di Jakarta, Jumat (27/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) mengumumkan struktur kepengurusan baru pada Jumat (27/3). Namun tidak ada nama mantan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dalam kepengurusan tersebut.

Terkait posisi Hatta Rajasa dalam PAN, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan akan dibahas kemudian. Ia mengatakan bisa saja Hatta Rajasa ditempatkan pada posisi Dewan Pakar dan Mahkamah Partai.

"Oh iya, itu nanti dibahas kan ada Dewan pakar. Ada mahkmah partai, ini kan baru pengurus harian," ujar Zulkifli usai mengadakan rapat perdana di Hotel Bidakara, Jumat (27/3).

Zulkifli mengatakan, langkah ini diambil karena dirinya tetap pada prinsip bahwa akan merangkul semua pihak untuk kebaikan partai berlambang matahari ini.

Zul mengatakan pihaknya selalu terbuka terhadap perbedaan, ia hendak menjadikan PAN sebagai contoh yang baik sebagai partai yang mengedepankan prinsip demokrasi.

Ia mengatakan hari ini pihaknya memang tidak mengundang Hatta sebab hari ini hanya khusus untuk pengurus harian. Namun ia pasti akan mengundang Hatta saat pelantikan kepengurusan 26 April mendatang.

"Kami akan undang semua, semua partai. Di Gelora Bung Karno ya," tandasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement