Sabtu 28 Mar 2015 07:34 WIB

Media Asing Beritakan Kepergian Olga Syahputra

Komedian Olga Syahputra.
Foto: Ist
Komedian Olga Syahputra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komedian dan presenter Olga Syahputra meninggal dunia di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura pada Jumat (27/3) pukul 17.17 waktu setempat. Kabar meninggalkan pelantun Hancur Hatiku (Hantu) tersebut mendapat sorotan media asing.

The Epoch Times misalnya, mengulas kepergian Olga yang berjuang melawan penyakit meningitis yang dideritanya. Pembawa acara Dahsyat tersebut dirawat sejak tahun lalu.

Rekan Olga, Melaney Ricardo mengaku kaget dengan kepergiaan rekan dekatnya itu. "Shocked," katanya.

India Today Pages juga melaporkan meninggalnya presenter berusia 32 tahun tersebut. Laman tersebut memberitan sosok Olga yang dikenal multitalen, sebagai aktor, komedian, penyanyi, pembawa acara.

Olga sering digambarkan sebagai waria untuk memberikan efek komedi dlaam sebuah acara. Ia memenangkan berbagai penghargaan, seperti Panasonic Awards, Global Awards, dan YKS Romantic Awards.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement