REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Pelabuhan dan Pengerukan Ditjen Perhubungan Laut Adolf R Tambunan menilai jika lokasi pelabuhan dipindah ke Balongan sejauh 30 kilometer, maka tidak sesuai dengan tujuan awal, yakni mendekatkan lokasi pelabuhan ke kawasan industri agar biaya logistik turun.
"Kenapa pembangunan Pelabuhan Cilamaya diperlukan, karena untuk mengurangi biaya logistik dengan mendekatkan ke 'outlet', jika opsinya dipindah ke pelabuhan lain, maka tidak relevan" katanya.
Adolf menampik bahwa Kementerian Perhubungan melalaikan aspek keselamatan karena proyek apapun yang akan digarap, pasti dikaji dahulu analisis dampak lingkungannya (Amdal), baik pelabuhan UPT maupun pelabuhan besar.
"Kami tidak setuju keselamatan tidak dipertimbangkan. Kemenhub fokusnya dua pelayanan dan keselamatan dan ini sudah direvisi akan digeser sejauh tiga kilometer ke arah Barat," katanya.
Dia menjelaskan berdasarkan peraturan dalam pembangunan pelabuhan jika terdapat pipa migas, harus kedalaman laut 20 meter pipa harus ditanam empat meter, sementara jika ke dalaman 40 meter pipa harus ditanam dua meter.
Untuk lahan pertanian dan kawasan mata pencaharian nelayan, lanjut dia, pihaknya telah mengkaji sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029."Tak ada pelabuhan yang tidak ada amdalnya, hal-hal itu pasti diantisipasi," katanya.
Pelabuhan Cilamaya direncanakan akan dibangun pada 2016 dengan total investasi senilai Rp 34,5 triliun yang seluruhnya diserahkan kepada swasta.