REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Germanwings telah menawarkan biaya kerugian atau kompensasi sekitar 70 ribu dolar per penumpang yang tewas dalam kecelakaan pesawat tersebut di Pegunungan Alpen. Hal ini disampaikan Juru Bicara Germanwing pada Jumat (27/3), kemarin.
Seperti dikutip Tagesspiegel, seorang spesialis hukum penerbangan menjelaskan, Germanwings sebagai perusahaan induk harus memberikan kompensasi atau ganti rugi puluhan hingga ratusan ribu euro per korban.
Elmar Giemulla, Profesor hukum penerbangan dari Universitas Tekhnik Berlin juga mengatakan, Germanwings sebagai maskapai penerbangan di Eropa dimungkinkan membayar biaya yang lebih kecil. Dia menyebut angka antara 10 juta hingga 30 juta euro.
Kewajiban maskapai untuk membayar kompensasi dalam kecelakaan diputuskan pada konvensi Montreal pada 1999. Dalam konvensi tersebut disepakati, maskapai harus ganti rugi sebesar 143 ribu euro per korban.