REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum lama pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), kini kenaikan harga BBM kembali terjadi per 28 Maret 2015. Kenaikan harga ini pun mendapatkan berbagai keluhan dari masyarakat yang justru mengaku bingung dengan sikap pemerintah.
Seperti yang diungkapkan oleh seorang karyawan di salah satu perusahaan swasta di Jakarta, Silvanus Alvin. Menurut dia, kenaikan harga BBM yang mencapai Rp 7.400 per liter ini justru membebani masyarakat. Terlebih, kenaikan harga BBM ini juga akan mempengaruhi harga bahan kebutuhan pokok.
"Sangat keberatan. Nggak pernah lho naik dua kali dalam sebulan, baru kali ini saja. Aneh banget pemerintah sekarang. Katanya pro rakyat, katanya presiden merakyat, kok nggak paham kalau rakyat menderita dengan kenaikan BBM ini," kata Alvin saat ikut beraktivitas dalam Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (29/3).
Alvin pun mengaku bingung lantaran pendapatannya selama ini belum menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM, namun pemerintah terus menerus memutuskan perubahan harga BBM.
"Gaji karyawan swasta kayak saya nggak naik dua kali tiap bulan kan. Sekarang harga BBM naik, sembako, dan harga-harga lain pasti naik. Ini yang bikin nggak habis pikir," keluh dia.
Menurut dia, seharusnya pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM tiap enam bulan sekali atau bahkan setahun sekali. Sebab, kenaikan harga BBM yang dilakukan tiap bulan itu justru membebani rakyat. Ia pun meminta pemerintah untuk kembali menurunkan harga BBM.
"Kenaikannya 6 bulan atau setahun sekali itu masih wajar. Sekarang BBM naik terus tapi kita makin kejepit keuangannya, kan membebankan rakyat. Naik angkutan umum tarifnya naik, naik motor uang bensinnya makin tinggi. Pendapatan saya tetap segitu-gitu saja," kata Alvin.
Sebelumnya, pemerintah resmi memutuskan kenaikan harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi masing-masing sebesar Rp. 500/liter. Sedangkan untuk harga Minyak Tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp. 2.500/liter (termasuk PPN).
Untuk wilayah penugasan Jawa Madura Bali harga BBM Premium naik dari Rp 6.900 menjadi Rp 7.400. Sedangkan untuk solar naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900.
Sedangkan untuk wilayah penugasan luar Jawa Madura Bali, harga Premium naik dari Rp 6.800 menjadi Rp 7.300. Sedangkan harga solar sama dengan area Jawa, Rp 6.900.