Ahad 29 Mar 2015 19:12 WIB

Petunjuk Teknis Larangan Rapat di Hotel Masih Dibahas

Menpan RB Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (26/3)
Foto: kemenpan RB
Menpan RB Yuddy Chrisnandi di kantornya, Kamis (26/3)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petunjuk teknis pelaksanaan larangan rapat di hotel masih dibahas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk segera diterbitkan.

"Kementerian PANRB bersama Kemendagri dan BPKP saat ini tengah menyinkronkan juknis pelaksanaan tersebut yang segera diterbitkan, tanpa berniat mencabut larangan rapat di hotel itu," kata Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi dalam keterangan persnya seperti dikutip dari Antara, Ahad (29/3).

Juknis untuk Surat Edaran Menteri PANRB No. 11/2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor dan No. 10/2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara, kata Yuddy, dibuat untuk mengakomodasi kepentingan pemerintah melakukan efisiensi serta kepentingan pihak hotel yang omzetnya turun karena kebijakan itu.

"Pemerintah sudah mendengar dan menerima aspirasi masyarakat perhotelan dan menghargai komitmen dan fakta integritas yang dibuat oleh Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) yang menolak segala bentuk mark up biaya kegiatan serta efisiensi yang mendukung kegiatan pemerintah di hotel," ujar dia.

Ia menuturkan untuk mengakomodasi kedua belah pihak, juknis pelaksanaan kebijakan tersebut akan mengatur kegiatan pemerintah apa saja yang boleh dilakukan di luar kantor pemerintah serta kondisi yang memperbolehkan rapat di lakukan di luar kantor.

Untuk target diselesaikannya juknis tersebut, ia mengatakan belum menentukan tanggal pasti, ia mengatakan kini pihaknya hanya fokus pada penyusunan agar juknis itu optimal. Meski begitu, ia menjanjikan juknis itu akan diselesaikan sesegera mungkin.

Sementara untuk mendukung usaha perhotelan dan restauran, ia mengatakan pemerintah akan mencari cara lain melalui kementerian terkait bidang perhotelan dan restauran.

"Pemerintah, melalui program pariwisata, budaya, pendidikan, sosial dan lainnya, akan mendorong industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) tetap tumbuh bergairah" ujar dia.

Meski pemerintah mendukung usaha perhotelan dan restauran, ia mengimbau pelaku bisnis perhotelan lebih kreatif menciptakan acara-acara yang menarik untuk mengundang wisatawan dan tidak bergantung pada pemerintah saja.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement