Ahad 29 Mar 2015 20:23 WIB

Khofifah: WNI Yang Dipulangkan Tinggal di Rumah Perlindungan

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berbicara saat memimpin rapat koodinasi Peningkatan Sinergi Dalam Mendukung Efektifitas Program Raskin dalam Kerangka Penanggulangan Kemiskinan di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (24/3).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa berbicara saat memimpin rapat koodinasi Peningkatan Sinergi Dalam Mendukung Efektifitas Program Raskin dalam Kerangka Penanggulangan Kemiskinan di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (24/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan 12 warga negara Indonesia yang dipulangkan oleh Densus 88 Polri sekarang tinggal di Save House atau rumah perlindungan.

"Saat ini 12 orang WNI tersebut tinggal di Save House milik Kementerian Sosial bersama dengan anak-anak mereka," katanya usai pemberian santunan kepada anak yatim di Rumah Sakit Islam Jemursari, Surabaya, Jawa Timur, Ahad (29/3).

Ia mengemukakan bahwa di dalam rumah perlindungan tersebut akan dijadikan sebagai tempat transit sementara bagi WNI yang saat ini dikirim dari Turki.

"Selanjutnya, mereka akan mengikuti proses reintregrasi dan juga bersosialisasi sambil menunggu penempatan mereka selanjutnya," katanya.

Ia mengatakan biasanya kalau kasus trafficking persetujuannya harus ada kaitannya dengan rumah sakit.

"Tetapi untuk masalah TKI biasanya maksimal dua pekan tetapi kami harus berkoordinasi dengan instansi lainnya," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement