Ahad 29 Mar 2015 21:26 WIB

BBM Naik Lagi, BEM Unila: Kebijakan Jokowi Ngawur

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Bayu Hermawan
jokowi
jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung, menilai kebijakan Presiden Joko Widodo menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai kebijakan ngawur. BEM Unila bersama BEM-BEM fakultas terus melanjutkan aksi rapor merah dan tuntutan Jokowi turun dari jabatannya.

"Jokowi memberikan jawaban atas rapor merahnya dengan kebijakan ngawur seperti menaikkan harga BBM. Kami mahasiswa nggak bisa diam saja melihat Indonesia seperti ini," kata Koordinator Lapangan Aksi, Nurkholis Aji, Ahad (29/3).

Ia menegaskan mahasiswa Unila terus menggelar aksi baik di kampus maupun di luar kampus mengkritisi kebijakan Jokowi-JK yang tidak pro dengan rakyat dan bertentangan dengan janji-janjinya pada Nawacita.

Aji menyatakan aksi sudah dilakukan di lampu merah kampus Unila, Sabtu pekan lalu, merupakan aksi lanjutan rapor merah Jokowi. Sebelumnya, Jumat, 27 Maret 2015 mahasiswa yang tergabung dalam BEM Seluruh Indonesia mengadakan aksi Rapor Merah Jokowi di Istana Bogor.

"Belum genap sehari BEM SI memberikan rapor merah untuk Jokowi di Istana Bogor, pemerintah sudah menaikkan BBM (lagi)," ujarnya.

Peserta aksi BEM Unia, menyerukan kekecewaannya terhadap kebijakan-kebijakan Presiden RI, Jokowi. Dalam aksi tersebut, tujuh tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Yakni, cabut kebijakan BBM berdasarkan mekanisme pasar dan kembalikan subsidi BBM.

Stabilisasi kondisi perekonomian nasional di Indonesia, nasionalisasi aset sumber daya alam di Mahakam dan Freeport, selesaikan konflik antar lembaga penegak hukum.

BEM Unila juga menuntut perketat pemberian remisi kepada kasus kejahatan luar biasa korupsi dan narkoba, tuntaskan penyelidikan kasus korupsi BLBI dan Century, dan mengeluarkan kebijakan konkrit dan nyata di bidang maritime yang pro kepada masyarakat terutama nelayan. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement