REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengkaji periode evaluasi harga BBM dari setiap dua pekan hingga sebulan menjadi enam bulan sekali. Hal ini setelah derasnya masukan untuk pemerintah yang dinilai terlalu cepat mengubah harga BBM.
Staf Khusus Menteri ESDM Widhyawan Prawiratmadja mengatakan, meski akan dikaji namun dirinya menilai bahwa kurun waktu enam bulan dinilai terlalu lama dan dikhawatirkan akan memberi efek kejut kepada masyarakat saat ada perubahan harga.
"Usulan enam bulan akan kami jadikan masukan. Tapi kalau kita nunggu enam bulan penyesuaian agak drastis," kata dia, Ahad (29/3).
Lebih lanjut Widhyawan mengatakan, pemerintah ingin membiasakan mayarakat mengalami perubahan harga BBM yang dilepas ke pasar. Meski saat ini banyak mendapat reaksi keras, dia menyebut bahwa kebijakan ini sudah mendapat persetujuan dari DPR, bahwa penentuan harga diserahkan kepada pemerintah.
"Kalaupun harga tetap atau harga meningkat maka kita evaluasi apakah akan disesuiakan. Kalau harga turun syukur-syukur tidak disesuaikan. Tapi kalau ada penyesuian akan diputuskan pemerintah," katanya lagi.
Bahkan dia mengisyaratkan akan ada kenaikan harga lagi pada bulan April nanti sebesar Rp 500, mengingat harga keekonomian yang disarankan oleh Pertamina sebesar Rp 8.200.