Senin 30 Mar 2015 09:42 WIB

Dua Penambang Emas di Tasik Meninggal Kehabisan Oksigen

Rep: C10/ Red: Yudha Manggala P Putra
Seorang pekerja beraktifitas penambangan emas secara tradisonal di Kelurahan Poboya, Palu Timur, Sulawesi Tengah, Kamis (12/4). tambang emas tersebut luasyna sekitar 12 hektar yang berlokasi sekitar delapan kilometer dari pusat kota Palu ini menjadi pertam
Foto: Antara
Seorang pekerja beraktifitas penambangan emas secara tradisonal di Kelurahan Poboya, Palu Timur, Sulawesi Tengah, Kamis (12/4). tambang emas tersebut luasyna sekitar 12 hektar yang berlokasi sekitar delapan kilometer dari pusat kota Palu ini menjadi pertam

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dua orang penambang emas tradisional di area penambangan emas di Kecamatan Cinema, Kabupaten Tasikmalaya meninggal di dalam lubang tambang. Mereka diduga meninggal akibat kehabisan oksigen di dalam lubang.

Kapolsek Cineam, AKP Dadan Ramdani mengatakan, dua korban tersebut diduga meninggal akibat menghirup gas (zat asam) di dalam lubang. Pada akhirnya mereka kehabisan oksigen dan mengakibatkan keduanya meninggal dunia. Dadan menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Ahad (29/3).

Menurut Dadan, kegiatan penambangan di area tersebut sudah dilakukan sejak lama. Ia menegaskan, pihak kepolisian juga sudah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan yang berbahaya.

"Tapi karena kebutuhan ekonomi, masyarakat di sana jadi susah diingatkan," kata Dadan kepada Republika, Senin (30/3).

Dadan menjelaskan, dua orang korban tersebut bernama Muhamad Yunus (45) dan Arif (25), warga Desa Pasir Mukti, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya. Pada kedalaman 20 meter di dalam lubang tambang, mereka memberi kode kepada temannya yang ada di atas.

Menurut keterangan teman korban, Yunus dan Arif memberitahu bahwa mereka lemas karena udara di dalam pengap. Mungkin karena menghirup gas (zat asam). Ketika temannya turun ke bawah, Yunus dan Arif sudah lemas, bahkan temannya yang menolong hampir ikut-ikutan lemas.

Dadan melanjutkan, Yunus dan Arif pada akhirnya tidak tertolong. Mereka meninggal setelah dibantu keluar dari dalam lobang tambang pada kedalaman 20 meter. Sementara, keluarga korban menerima musibah yang menimpanya. Menurut mereka, musibah seperti itu sudah bagian dari resiko para penambang tradisional.

Dadan menerangkan, sebenarnya kegiatan menambang di sana sudah dilarang. Bahkan kepolisian juga sudah memerintahkan untuk tidak meneruskan kegiatan penambangan. Karena kegiatan tersebut dapat membahayakan keselamatan.

Mereka yang sering melakukan kegiatan penambangan di Cineam, biasanya melakukan penggalian emas bersama kelompok kecil. Kelompok tersebut melakukan penggalian dari satu lubang ke lubang yang lain. Tujuan mereka untuk mencari bongkahan batu yang memiliki kandungan emas. Bagi mereka penambangan sudah menjadi mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement