REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Jajaran Satrekrim Polres Purwakarta, Jabar akan menggelar operasi razia gabungan ke sejumlah perusahaan pengambil air pegunungan.
Operasi gabungan itu, menyusul adanya laporan dari pemkab setempat menganai dugaan pencurian air oleh perusahaan tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan lakukan operasi," ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Tri Suhartanto, Senin (30/3).
Ia mengatakan, tim dari pemkab sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait aksi dugaan pencurian itu.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, ada lima perusahaan yang dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencurian air pegunungan. Lima perusahaan itu, telah mengeksplorasi sumber daya alam tersebut untuk dikomersialisasikan.
Pencurian ini sangat merugikan. Karena, kedepan daerah yang dekat dengan sumber mata air bisa kekeringan. Sebab, airnya terus-terusan diambil untuk urusan bisnis.
"Makanya, kita laporkan ke polisi," ujarnya.
Menurut Dedi, dalam sehari ada 200 truk tangki air yang hilir mudik menjual air pegunungan itu ke wilayah Karawang dan Bekasi. Bila angkutan satu truk seharga Rp 150 ribu, maka dalam sehari ada Rp 30 juta perputaran uang dari bisnis tersebut.