REPUBLIKA.CO.ID,KLATEN -- Sembari menunggu surat resmi, Polres Klaten tengah melakukan pendataan bagi Polwan yang ingin mengenakan seragam jilbab.
''Ini merupakan sesuatu kebijakan yang luar biasa, selaras dengan harapan dan aspirasi masyarakat,'' tutur Kapolres Klaten, Jateng, AKBP Langgeng Purnomo, Senin (30/3).
Terbitnya Keputusan Kapolri Nomor 245/III/2015 tertanggal 25 Maret 2015, tentang aturan membolehkan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan) di Indonesia, menurut Kapolres, disambut dengan suka cita Polwan muslimah.
Kendati demikian, Kapolres masih menunggu surat resmi dari Mabes Polri yang diteruskan ke Polda Jawa Tengah hingga ke Polres Klaten.
''Kita berusaha menjembatani keinginan Polwan yang hendak mengenakan jilbab. Soalnya, penggunaan jilbab tergantung dari keinginan pribadi Polwan yang bersangkutan. Kalau berkeinginan kuat, tentu kita tampung,” tambahnya.
Ihwal pendataan Polwan yang ingin berjilbab, menurut Kapolres, berkaitan dengan anggaran Polwan berjilbab yang difasilitasi oleh negara. Jadi, seragam Polwan nanti bakal dibiayai negara.
Anggaran sebesar Rp 600 juta dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2015 telah disiapkan untuk pelaksanaan program tersebut di seluruh Indonesia.