Senin 30 Mar 2015 10:48 WIB

Jamaah Pengajian SDA Ramaikan PN Jaksel

Rep: c 15/ Red: Indah Wulandari
Mantan Menag Suryadharma Ali.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Mantan Menag Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Meski tertunda, sidang praperadilan Suryadharma Ali diramaikan oleh para jamaah pengajian pimpinan mantan Menteri Agama tersebut.

Para perempuan paruh baya yang menggunakan setelan baju warna putih serta beberapa pria menggunakan kopiah putih dan baju putih nampak  duduk di bangku depan. Sisanya, beberapa orang melakukan aksi di depan gerbang PN Jaksel.

"Kami loyalis pak SDA, jamaah pengajiannya juga," ujar Nurrohmah salah satu simpatisan SDA, Senin (30/3).

Sedangkan di luar gerbang PN para simpatisan pria melakukan aksi dengan menggunakan mobil pengeras suara dan meneriakkan takbir.

"Allahuakbar, jangan biarkan umat kita, pemimpin kita malah dizalimi. KPK harus segera bertaubat," ujar massa.

Sayangnya, sidang yang semula dijadwalkan hari ini sebagai pembacaan gugatan harus tertunda karena dari pihak KPK tidak bisa menunjukan surat kuasa asli. Sidang ditunda hingga Selasa (31/3) pagi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement