REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang perdana praperadilan mantan menteri agama, Suryadharma Ali (SDA) digelar di Pengadilan Negeri Jaksel, Senin (30/3). Ruang sidang dipenuhi para simpatisan SDA.
Sidang perdana yang dipimpin Tatik Hardianti ini semula dijadwalkan jam 09.00 WIB ternyata molor hingga pukul 10.00 WIB. Salah satu simpatisan SDA, Nurrohmah (40 tahun) mengaku datang Bogor karena ia jamaah pengajian SDA.
Kuasa hukum SDA, Humprey Djemat mengatakan agenda sidang hari ini adalah pembacaan gugatan. Gugatan kemudian langsung dijawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya jadwal hari ini pembacaan tuntutan, yang langsung akan dijawab oleh dari pihak termohon, KPK," ujar Humprey saat ditemui sebelum sidang.