REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pedagang Pasar Dinoyo, Kota Malang, kembali melakukan aksi di depan lokasi Pasar Dinoyo baru yang berada satu komplek dengan Mal Dinoyo City. Mereka mendatangi lokasi itu yang dianggap sebagai tempat kantor pemimpin PT Citra Gading Asri (CGA), Herry Mursyid kontraktor pembangunan pasar Dinoyo Baru.
Para pedagang yang melakukan aksi, meminta perwakilan PT CGA menemui mereka. Mereka meminta kontraktor atau pengelola pasar Dinoyo Baru memegang komitmen awal.
"Dulu kesepakatannya bedak dicicil selama 15 tahun, kok sekarang harus dilunasi dala setahun," kata Masikan, salah satu pedagang yang ikut aksi, Senin (30/3).
Para pedagang mempertanyakan sosialisasi harga baru dari PT Citra Gading Asritama (CGA) selaku investor pengembang. Melalui sosialisasi yang dilakukan pada 4 Juni 2014 disebutkan harga bedak per unit tertinggi Rp 55 juta. Selain itu tenor atau waktu pembayaran ditetapkan hanya sepanjang 11 bulan.
"Harga itu jauh berbeda dengan harga yang diatur dalam adendum PKS. Kalau harga segitu dan waktunya pendek, darimana pedagang bisa dapat uang," ujar Arifin, koordinator perwakilan pedagang.
Arifin mengatakan kenaikan menjadi 55 juta dan dalam jangka waktu tiga bulan akan sangat memberatkan pedagang. Para pedagang meminta ketetapan harga sesuai adendum yakni maksimal Rp 41 jutaan dan dicicil selama 15 tahun.
Selain menuntut masalah harga bedak pasar per unitnya, para perwakilan pedagang juga mempertanyakan waktu kepindahan mereka kembali ke pasar Dinoyo yang baru.