REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menyatakan pemerintah jangan menaik-turunkan harga bahan bakar minyak (BBM) seperti mainan yoyo. Menurutnya, harus ada ketentuan batas waktu periode penaikan maupun penurunan harga.
"Harga BBM tidak boleh kayak 'yoyo' gitu, turun-naik. Harus ada batas waktu, apakah per enam bulan, per satu tahun. Namun, harganya tidak boleh mengikuti pasar," katanya di Semarang, Senin (30/3).
Hal tersebut diungkap politikus asal Sumatera Barat itu usai menyampaikan orasi ilmiah pada peringatan Dies Natalis Ke-50 Universitas Negeri Semarang (Unnes). Pada kesempatan itu, Irman menyampaikan orasi ilmiah yang mengangkat tema "Pembangunan Sumber Daya Insani Yang Unggul dan Berkarakter Menghadapi Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)".
Menurut pria kelahiran Padang Panjang, Sumatera Barat, 11 Februari 1962 itu, penentuan harga BBM yang mengikuti mekanisme pasar bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau begini masyarakat jadi kesulitan. Masalahnya, pada psikologi harga. Kecenderungannya kalau BBM naik Rp500/liter, tarif bus naik, oplet naik, (harga, red) ini naik," tukasnya. Ia mengatakan pihaknya tidak melarang pemerintah menaikkan atau menurunkan harga BBM, tetapi harus ada mekanisme yang diterapkan untuk menjaga harga-harga kebutuhan masyarakat.