REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tarif angkutan kota (angkot) di Kota Sukabumi naik kembali ke Rp 4.000. Hal ini sebagai dampak kenaikan harga BBM oleh pemerintah pada Sabtu (28/3).
Harga BBM jenis premium naik dari Rp 6.900 per liter menjadi Rp 7.400 per liter. Sebelumnya, tarif angkot di Kota Sukabumi hanya Rp 3.500 per penumpang.
"Tarif angkot memang naik jadi Rp 4.000," keluh salah seorang penumpang angkot Junaedi (34 tahun), Senin (30/3).
Menurut dia, penumpang tidak bisa berbuat banyak karena mengetahui hal tersebut sebagai dampak dari kenaikan harga BBM. Junaedi mengatakan, kenaikan tarif angkot ini jelas akan berpengaruh pada meroketnya harga kebutuhan pokok yang lain. Hal ini akan semakin menyulitkan warga kurang mampu di daerah.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Sukabumi Eddy Ras Sasmita mengatakan sebagian sopir angkot memang kembali menaikkan tarif angkot menjadi Rp 4.000. Namun, ada sebagian sopir angkot lainnya yang masih menerapkan tarif lama.
"Hingga kini belum ada rapat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penetapan tarif baru," ujar Eddy.
Namun, hingga kini belum ada gejolak di kalangan sopir angkot karena sebagian telah menyesuaikan tarif.