Senin 30 Mar 2015 21:55 WIB

Irjen Kementan Siap Kawal Pelaksanaan Swasembada Pangan

Rep: Sonia Fitri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kantor Kementerian Pertanian.
Foto: IST
Kantor Kementerian Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) R. Aziz Hidayat sejak awal menyatakan kesiapannya untuk mengawal alur distribusi bantuan kepada petani sebagaimana yang ditetapkan dalam perencanaan. Ia pun turut serta dalam aksi kunjungan lapangan, menastikan proses produksi padi lancar jaya.

“Sebisa mungkin kita menjaga, supaya agenda swasembada pangan bisa efektif, efisien, ekonomis dan sesuai ketentuan alias bebas dari korupsi,” kata dia pada Senin (30/3). Karenanya, kunci pelaksanaan dengan cita-cita seperti itu bergantung pada dari komitmen pimpinan pelaksana tugas.

Dikatakannya, penting bagi Kementan untuk bersungguh-sungguh mencapai swasembada, mengingat peranannya strategis. Kementan, kata dia, merupakan penyedia pangan bagi 252 juta penduduk Indonesia.

Ia juga menjadi penyedia 87 persen bahan baku industri kecil dan menengah, penyumbang 14,72 persen PDB, penghasil devisa negara hingga 43,37 Miliar dolar serta menyerap 33,32 persen dari total tenaga kerja Indonesia. “Sektor pertanian juga merupakan sumber utama pendapatan rumah tangga perdesaan yakni hingga 70 persen serta berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca hingga delapan juta ton,” katanya.

Ditanya soal hasil pengawasan Itjen dalam tiga bulan ke belakang sejak upaya swasembada beras dimulai, ia menyebut, Kementan memiliki anggaran APBN Rp 15,8 Triliun, APBN-P Rp 16,9 Triliun, Dana Alokasi Khusus Rp 6,7 Triliun dan subsidi pupuk dan benih Rp 32,9 Triliun. “Dana yang besar menuntut tanggung jawab yang besar dan capaian yang maksimal,” katanya.

Karenanya, dari pengawasan yang berlangsung di waktu lalu, ia mencatat sejumlah hal yang mesti diperbaiki di antaranya adanya identifikasi calon penerima bantuan tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan; pelaksanaan pengadaan benih, pupuk dan alat mesin pertanian (alsintan) belum sepenuhnya tepat jumlah dan tepat waktu, serta sesuai dengan spesifikasi teknis; bantuan sarana produksi dan alsintan ada yang belum diserahkan dan belum seluruhnya dimanfaatkan karena masalah administrasi; dan kegiatan penyuluhan yang belum sepenuhnya efektif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement