Selasa 31 Mar 2015 07:21 WIB
Calon Kapolri

Pengamat: Jokowi Sebaiknya Siapkan Nama Selain Badrodin

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Jokowi di Beijing.
Foto: AP Photo
Presiden Jokowi di Beijing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf menyarankan agar Presiden Joko Widodo menyiapkan nama calon Kapolri Baru, selain Komjen Badrodin Haiti. Hak ini untuk mengantisipasi jika DPR menolak Badrodin Haiti.

Asep menjelaskan dalam konteks pelantikan calon Kapolri baru, DPR fungsinya melakukan fit and propers test pada calon yang ada. Hal ini menandakan jika calon yang ada gagal dalam tahap tersebut, maka tak  bisa dilantik menjadi Kapolri oleh presiden.

"Ini diatur dalam UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian," katanya, Senin (30/3).

Oleh karena itu, ia menyarankan Presiden Jokowi harus menyiapkan nama lain terkait calon Kapolri. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi jikalau Baddrodin ditolak oleh DPR.

"Sebab DPR memberikan sinyal resistant terhadap pencalonan Badrodin. Jika presiden tetap fokus pada satu calon, takutnya ke depan akan terjadi kisruh  kembali. Soalnya DPR nggotot menolak nama Baddrodin. Sedangkan calon alternatif lain tidak ada. Jika ini terjadi, ujung-ujungnya jabatan Kapolri menjadi kosong," jelasnya.

Seperti diketahui, DPR menunda melakukan tes uji kelayakan dan kepatautan pada Wakapolri Badrodin Haiti yang diajukan sebagai calon Kapolri. Dewan beralasan, presiden belum pernah memberikan penjelasan terkait pembatalan pelantikan Budi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement