REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia sedang mengembangkan indikator evaluasi kinerja pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang menjadi fasilitas kesehatan tingkat I Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Rencananya, penilaian puskesmas dilakukan setiap dua bulan sekali.
Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akmal Taher mengatakan pihaknya masih membuat indikator penilaiannya dengan menggandeng BPJS Kesehatan.
“Indikator penilaiannya sedang kami buat dan kembangkan. Penilaiannya harus komprehensif, bukan hanya pengobatan, melainkan juga bagaimana aktivitas mencegah penyakit hingga membina pos pelayanan terpadu (posyandu),” katanya kepada Republika, Selasa (31/3).
Dia menambahkan, sebenarnya penilaian terhadap kinerja pelayanan puskesmas rutin dilakukan. Tetapi komponennya terus ditambah dan dimodifikasi.
Saat ini, jumlah kunjungan pasien ke puskesmas didata kemudian dibandingkan dengan jumlah rujukannya. Tiap rujukan faskes tersebut akan diteliti apakah memang perlu mendapatkan rujukan.
Faskes dengan tingkat rujukan tak perlu yang tinggi akan mendapat evaluasi rendah. Namun, Akmal menegaskan ini harus dilihat betul kasus per kasus.