Selasa 31 Mar 2015 15:32 WIB

Rumah Sakit Bangkrut Nasib Karyawan tak Jelas

Rep: C74/ Red: Ilham
Karyawan demo perusahaan karena diperlakukan semena-mena.
Foto: Antara
Karyawan demo perusahaan karena diperlakukan semena-mena.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Puluhan karyawan Rumah Sakit Manu Husada berunjuk rasa di Balaikota Malang. Para karyawan RS yang kebayakan ibu-ibu itu mengadukan soal kejelasan nasib dan upah mereka ke Pemkot Malang setelah 38 karyawan RS ini dirumahkan. 

RS Manu Husada berhenti beroperasi sejak 22 Januari 2015 karena bangkrut dan konflik internal antara pemodal. Sejak itu, RS ini merumahkan para karyawannya. Selama dirumahkan, pihak rumah sakit menjanjikan tetap akan membayar para karyawan. Tetapi, janji tersebut tidak terbukti. Pada Maret ini para karyawan tidak mendapatkan upah.

"Januari dan Februari kami masih menerima gaji. Tapi untuk Maret ini kami tidak mendapatkan gaji. Biasanya pemberian gaji tiap tanggal 25," kata Mujiati, juru bicara aksi, Selasa (30/3).

Mujiati mengatakan, nasib para karyawan rumah sakit itu tidak jelas. Tidak pernah ada penjelasan dari rumah sakit. Para karyawan juga sudah mengadukan ke komisi D DPRD Kota Malang. Tetapi, tidak ada tindak lanjut.

"Janjinya kami dirumahkan selama enam bulan, kemudian akan ditempatkan di rumah sakit baru. Tapi belum ada kejelasan," ujarnya.

Menurutnya, para karyawan ingin segera ada kejelasan. Jika dipindahkan ke rumah sakit lain harus dijelaskan masa kerja para karyawan mulai dari nol atau tetap dihitung saat mulai kerja. Sebab, rata-rata masa kerja karyawan di rumah sakit itu mulai 10 tahun sampai 15 tahun.

"Kalau kami di PHK berarti hak-hak kami harus diberikan. Sekarang nasib kami seperti digantung," katanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Kusnadi menyatakan akan memanggil pemimpin Rumah Sakit (RS) Manu Husada. Ia berjanji akan memediasi pemimpin yayasan agar tidak sampai mengorbankan karyawan. Sebab, tidak jelasnya nasib karyawan akibat konflik internal antara pemimpin yayasan.

Jika kemungkinan terburuk rumah sakit itu tetap tidak bisa beroperasi, maka ia ingin pihak yayasan bertanggung jawab atas pesangon dan hak-hak karyawan. Pihak rumah sakit harus memberikan semua hak-hak karyawan. 

"Secara lisan karyawan sudah mengadu. Tapi kami akan memediasi agar RS bisa beroperasi kembali. Kami tak ingin ada PHK," kata Kusnadi. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement