REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) mengirimkan surat ke Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher), terkait adanya buku agama berisi radikalisme. MUI meminta Aher untuk segera menarik buku agama karena tak pantas diajarkan ke siswa SMA.
"Ini bibit radikalisme. Kami akan buat surat ke Gubernur supaya buku ini ditarik dulu," ujar Sekreatris MUI Jawa Barat Rafani Achyar kepada wartawan, Selasa (31/3).
Rafani melanjutkan, MUI juga akan memberi masukan kepada Kemendikbud terkait bahan penyusunan silabus untuk kurikulum baru. MUI menduga Kemendikbud kecolongan dengan adanya konten tersebut.
"Kemendikbud mungkin bisa dikatakan kecolongan," katanya.
Ia mengatakan, MUI Jabar melihat buku Agama untuk SMA kelas 11 itu di halaman 170 terdapat konten paham radikal.
Di antaranya, dalam buku tersebut disebutkan bahwa orang yang tak menyembah Allah SWT boleh dibunuh, menyebut nabi, syekh dalam perantara doa adalah musyrik, serta memperoleh pengetahuan selain Al quran, hadis dan qias adalah kekufuran.
"Itu kan bisa menimbulkan intoleransi kalau yang tak beragama islam boleh di bunuh," katanya.
Rafani menambahkan, pemerintah lebih berhati-hati dalam membuat buku. Agar, tak sampai memberikan pengetahuan yang salah pada siswa. Ia pun sudah mengusulkan agar pembuatan buku agama melibatkan tim yang paham tentang agama islam.
"Kami semua anggota MUI atau tokoh agama seharusnya dilibatkan, tapi sampai sekarang belum," tandasnya.