REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik memastikan sidang paripurna hak angket akan digelarpekan ini. Kendati demikian, Taufik belum dapat memastikan kapan tepatnya sidang itu digelar.
"Yang jelas pekan ini akan ada pelaporan hasil dari panitia angket kepada paripurna. Mungkin bisa dalam dua hari antara Rabu dan Kamis," kata Taufik, Selasa (31/3).
Proses pemanggilan dari panitia hak angket sendiri memang telah berakhir pada pekan lalu. Baik dari eksekutif, legislatif dan tim ahli telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait hak angket.
Semenjak akhir Februari lalu DPRD memang telah menggunakan hak angket. Dikeluarkannya hak angket, karena Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama telah dinilai melakukan pelanggaran Undang-Undang.
Basuki menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan hasil pembahasan bersama antara Pemprov dengan DPRD.
Tak hanya itu hak angket juga dikeluarkan terkait etika dan norma Gubernur. Ketua hak angket, Muhammad Ongen Sangaji mengatakan tim sudah mengumpulkan cukup bukti menyangkut etika Basuki yang didapat dari liputan televisi.