REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemblokiran 19 situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) menuai banyak kontroversi. Anggota Komisi I DPR RI Syaiful Bahri Anshori mengatakan pemerintah harus menghindari masyarakat yang merasa terasing dengan kebijakan yang dibuat di negara sendiri.
"Saya kira perlu didalami itu agar semuanya tidak merasa terasing dengan kebijakan di negeri sendiri," kata Syaiful, Selasa (31/3). Menurut politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini kebijakan yang dikeluarkan pemerintah hendaklah harus mendalami dahulu permasalahannya. Pemerintah seharusnya mengkaji situs itu apakah benar-benar mengajarkan radikal atau tidak.
Untuk menindaklanjuti itu, kata dia, pemerintah seharusnya melakukan peneguran awal jika memang situs tersebut disinyalir berbau radikalisme. Tidak serta merta diblokir tanpa pemberitahuan. Apalagi negara ini berlandaskan demokrasi dengan kebebasan berpendapat.
Kebijakan pemerintah, ujar dia, haruslah berlandaskan pada UUD 1945 dan Pancasila yang mementingkan kepentingan masyarakatnya. Terlebih ia mendengar tak semua situs tersebut mengandung unsur kebencian.
"Saya dapat informasi, situs itu tidak semuanya mengandung unsur kebencian. Saya kira perlu didalami dulu itu semua," ujarnya. Sebelumnya Kemkominfo menerapkan kebijakan untuk menutup situs-situs Islami. Hal ini merupakan langkah untuk mencegah ajaran radikalisme berkembang di Indonesia. Setidaknya ada 19 website yang akan diblokir pemerintah karena diduga mengajarkan radikalisme.