Selasa 31 Mar 2015 18:46 WIB
Situs Islam Diblokir

Normalisasi Situs Islam yang Diblokir Tunggu Proses

Situs hidayatullah.com menjadi salah satu situs yang diblokir Kemenkominfo
Foto: Istimewa
Situs hidayatullah.com menjadi salah satu situs yang diblokir Kemenkominfo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Kemkominfo bidang Komunikasi dan Media Massa, Henri Subiakto menegaskan rehabilitasi terhadap tujuh situs Islam yang diblokir masih menunggu proses dalam rapat pimpinan yang lebih tinggi. Menurutnya, pemulihan bisa saja dilakukan lebih cepat.

"Kalau Menkopolhukam dan BNPT memberi lampu hijau, ya kita langsung cabut. tapi saya apresiasi tujuh situs yang telah mau mengklarifikasi dan berkomunikasi, karena selama ini kita juga tidak tahu," kata dia, Selasa (31/3).

Hal itu menanggapi pertanyaan dari Pemred Hidayatullah.com, Mahladi yang menjadi juru bicara tujuh situs Islam yaitu aqlislamiccenter.com, hidayatullah.com, kiblat.net, salam-online.com, panjimas.com, arrahmah.com dan gemaislam.com,yang keberatan atas pemblokiran situsnya.

Kemkominfo memblokir 19 situs Islam atas permintaan BNPT karena dinilai menyebarkan ajaran radikalisme. Dalam kesempatan itu, Henri mengatakan pihaknya hanya meneruskan bila ada pihak yang berkompeten untuk meminta blokir.

"Misalnya kemarin Badan POM, kita laksanakan, siapa lagi kita percaya kalau bukan badan-badan itu. Kita tidak punya filter untuk blokir," tuturnya.

Direktur Deradikalisasi sekaligus Juru Bicara BNPT Irfan Idris mengatakan, pihaknya memiliki tim khusus yang menganalisis situs-situs yang akan dicekal.

Sebelumnya, Pemred Hidayatullah Mahladi meminta agar BNPT dapat memberitahukan di mana letak kesalahan situs-situs Islam tersebut, sehingga disebut radikal.

Mahladi mengharapkan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka blokir tersebut segera, sebab hal itu menyandera mereka.

"Terutama tanggung jawab kita kepada pembaca," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement