REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Arief Irwanto mengungkapkan bahwa jumlah pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng pada tahun ini kurang sebanyak 2.800 orang.
"Saat ini PNS Pemprov Jateng tercatat 16.040 orang dan masih ada kekurangan sehingga mengakibatkan sebagian PNS harus bekerja ekstra untuk memenuhi kewajibannya dalam bertugas," katanya di Semarang, Selasa (31/3).
Menurut dia, jumlah kekurangan PNS pada tahun 2015 sebenarnya sudah mengalami penurunan jika dibandingkan pada tahun 2014, yaitu 4.000 PNS.
"Setelah ada penambahan dari jatah formasi CPNS dan mutasi PNS yang masuk ke Provinsi Jateng, jumlah kekurangan PNS menjadi menurun," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kekurangan jumlah PNS di Pemprov Jateng itu terbanyak pada pos kerja lapangan, seperti tenaga penyuluh pertanian dan tenaga sertifikasi perkebunan. "Beberapa waktu yang lalu, Dinas Bina Marga Jateng mengeluhkan jumlah pengawas jalan yang terbatas," katanya.
Terkait dengan hal tersebut, BKD Jateng telah mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil pada periode mendatang sesuai dengan angka kekurangan. Arief menambahkan, jumlah angka pertambahan dan pensiun PNS Jateng tidak seimbang juga menyebabkan jumlah PNS mengalami kekurangan.