REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jurnalis senior dan CEO Watchdog, Dandhy Laksono mengkritik tindakan pemerintah yang memblokir akses 19 akses media yang dianggap radikal.
Melalui akun twitter, @Dandhy_Laksono ia mengatakan BNPT memblokir dengan dalih radikalisme. Bisa-bisa suatu saat era Orde Baru akan kembali. "Hari ini BNPT minta blokir dengan dalih 'radikalisme'. Besok Kemenhan pakai alasan 'separatisme'. Lusa kita sudah kembali ke Orba," cuit dia.
Ia mempertanyakan sikap kaum yang pro kebebasan ketika 19 media ini di-breidel pemerintah. "Ke mana kita yang dulu: saya tak setuju dengan Anda, tapi saya akan membela kebebasan Anda berbicara, bahkan mengkafirkan orang,"
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir 19 website sejak Ahad (29/3) kemarin. Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Ismail Cawidu, ke-19 website itu dilaporkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai website yang menyebarkan paham atau simpatisan radikalisme.