REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) harus lebih intens berkomunikasi dengan pimpinan situs media Islam, jika khawatir adanya penyebaran paham radikalisme melalui media-media tersebut. Sebab lewat komunikasi akan terjalin sambung rasa dan kesepahaman.
Pengamat intelijen Wawan Purwanto mengatakan, jika tujuan Kemenkominfo memblokir situs-situs media tersebut untuk mencegah penyebaran paham radikalisme, khususnya kelompok ISIS, maka hal itu boleh saja dilakukan. Namun, sebelumnya Kemenkominfo harus melakukan kajian yang mendalam dan tidak bisa diambil secara mendadak.
"Perlu ada kesepakatan dengan banya pihak. Apa yang terjadi, ada kajian, efek kepada masyarakat," ujarnya kepada Republika, Selasa (31/3).
Wawan menambahkan, komunikasi secara intens dengan pimpinan situs media Islam merupakan cara lain yang juga harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi radikalisme selain pemblokiran. Wawan juga menyadari, banyak aktifitas perakitan bom yang dilakukan teroris mendapatkan pengetahuan dari situs-situs.
Karena itu, dalam hal seperti ini, Wawan berpendapat, memang harus ada 'wasit' untuk mengontrol situs yang cenderung berisi paham radikalisme. Sebab, Wawan menegaskan, dari situs pula, pengetahuan mengenai perakitan bom maupun senjata didapatkan.
"Itu bisa jadi satu pertimbangan, ternyata ada eksesnya," tandasnya.