REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat net kewajiban dalam Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia sebesar 419,8 miliar dolar AS atau 47,2 persen PDB pada akhir triwulan IV-2014. Angka tersebut meningkat 1,4 persen dari posisi net kewajiban sebesar 414,2 miliar dolar AS atau 47,0 persen PDB pada akhir triwulan III-2014.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan, kenaikan net kewajiban PII Indonesia tersebut disebabkan meningkatnya posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan menurunnya posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Kondisi tersebut sejalan dengan surplus transaksi finansial dalam rangka pembiayaan defisit transaksi berjalan di Neraca Pembayaran Indonesia (NPI).
"Faktor revaluasi negatif akibat penguatan dolar AS tidak terlalu berdampak signifikan pada net kewajiban PII Indonesia, karena meskipun menurunkan nilai aset, namun di sisi lain juga menurunkan nilai kewajiban dengan nilai yang relatif sama," kata Tirta dalam siaran pers, Selasa (31/3).
Tirta menjelaskan, posisi AFLN Indonesia pada akhir triwulan IV-2014 mengalami penurunan 0,6 persen (qtq) atau sebesar 1,3 miliar dolar AS menjadi 214,2 miliar dolar AS. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya transaksi penarikan simpanan sektor swasta pada bank di luar negeri dan faktor revaluasi negatif akibat penguatan dolar AS. Meski demikian, penurunan aset lebih lanjut dapat tertahan oleh peningkatan cadangan devisa dan penanaman modal pada anak perusahaan di luar negeri.
Sementara, posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV-2014 meningkat 0,7 persen (qtq) atau sebesar 4,2 miliar dolar AS menjadi 633,9 miliar dolar AS. Peningkatan kewajiban tersebut didorong oleh naiknya penarikan utang luar negeri (ULN) korporasi dari pihak afiliasi maupun non-afiliasi. Meski demikian, faktor revaluasi negatif akibat penguatan dolar AS dapat menahan peningkatan kewajiban lebih lanjut.
Bila dibandingkan dengan posisi akhir tahun sebelumnya, PII Indonesia pada akhir 2014 mengalami peningkatan net kewajiban sebesar 13,3 persen (yoy). Kondisi tersebut disebabkan kenaikan kewajiban yang jauh lebih tinggi daripada kenaikan aset. Sepanjang 2014, posisi kewajiban meningkat sebesar 73,2 miliar dolar AS, terutama berasal dari arus masuk dalam bentuk penanaman modal asing langsung dan investasi portofolio.
Hal itu tercermin dari transaksi finansial NPI yang mencatat peningkatan inflow yang positif pada 2014. Sementara itu, posisi aset hanya meningkat sebesar 23,9 miliar dolar AS yang didorong oleh transaksi pada cadangan devisa, penanaman modal langsung, dan penempatan simpanan sektor swasta pada bank di luar negeri.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia sampai dengan triwulan IV-2014 masih cukup sehat dan mencerminkan kepercayaan investor asing terhadap prospek ekonomi Indonesia. Meski demikian, Bank Indonesia terus mewaspadai risiko peningkatan net kewajiban PII terhadap perekonomian.