REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tetap berkukuh untuk melanjutkan proyek Pelabuhan Cilamaya di Karawang, Jawa Barat. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengungkapkan, niatan untuk tetap membangun Pelabuhan Cilamaya berdasar pada Perintah Presiden Nomor 32 tahun 2011 tentang proyek prioritas dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Sekadar diketahui, MP3EI adalah proyek pada era presiden SBY periode 2009-2014. "Kalau mau menghentikan itu harus Pak Presiden (Jokowi), cabut Perpresnya, beres, selagi Perpres itu masih ada, kita tetap akan jalan terus," ujar Jonan, Rabu (1/4).
Mantan dirut KAI tersebut menilai, dalam pembangunannya nanti, dipastikan tidak akan menganggu kegiatan distribusi minyak dan gas melalui pipa yang ada di sekitar pelabuhan tersebut. Hal itu terkait kekhawatiran Pertamina bahwa pembangunan pelabuhan nantinya akan menggangu kegiatan operasi minyak dan gas di perairan utara Cilamaya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Bobby M Mamahit mengaku, dengan adanya Perpres tersebut membuktikan bahwa sebelumnya semua pihak termasuk PT Pertamina (Persero) sudah setuju dengan pembangunan Pelabuhan Cilamaya.
Dia menjabarkan semasa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhgoyono, Kemenhub dan beberapa pihak terkait seperti Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Pertamina sudah sepakat ketika mengadakan rapat Koordinasi bersama menko Perekonomian Hatta Rajasa.
"Saat itu ditujuk tiga konsultan, dan hasilnya diumumkan di kantor Menko di Agustus 2014, dan semua pihak sudha diajak biacara, semua sepakat bahwa pelabuhan itu bisa dibangun," ujar Bobby.
Dalam pembahasan tersebut, Bobby menambahkan sudah ada kajian dimana tetap akan dilakukan pengawasan dan perlindungan terhadap beberapa pipa demi menghindari keelakaan yang tidak diinginkan dan hal itu dapat disetujui semua pihak.
Seperti diketahui, pembangunan Pelabuhan Cilamaya mengindang banyak kritikan dari beberapa kalangan termasuk penolakan yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Penolakan tersebut akibat kahwatirnya Pertamina adanya gangguan akibat kerisakan pipa karena adanya proyek pembangunan pelabuhan tersebut.