Rabu 01 Apr 2015 13:09 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

Soal Blokir Situs, MUI: Kemenkominfo Harus Cermat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Slamet Effendy Yusuf menilai pemblokiran situs Islam yang diambil  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus lebih cermat. Harusnya alasan pemblokiran dijabarkan dan dijelaskan kepada masyarakat.

Meski begitu, MUI menghimbau masyarakat tidak terlalu reaktif dalam hal ini. Tunggu sampai masalah ini menemukan titik temunya karena samapai ini proses negosiasi sedang diusahakan. Nantinya juga memang bila ada media terblokir yang dinilai benar berbahaya untuk berlapang dada meminta maaf dan melakukan perbaikan.

Sebelumnya Kemenkominfo memblokir 22 situs media Islam. Pemblokiran tersebut menurut Kemenkominfo karena situs-situs tersebut sebagai penggerak paham radikalisme atau sebagai simpatisan radikalisme.

Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Casilda Amilah