Rabu 01 Apr 2015 13:33 WIB
Situs Islam Diblokir

Eksis 20 Tahun, Hidayatullah.com Yakin tak Masuk Kategori Radikal

Rep: c 08/ Red: Indah Wulandari
Situs hidayatullah.com menjadi salah satu situs yang diblokir Kemenkominfo
Foto: Istimewa
Situs hidayatullah.com menjadi salah satu situs yang diblokir Kemenkominfo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menjadi salah satu situs yang diblokir oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuat pengelola Hidayatullah.com keheranan karena mereka sudah beroperasi sejak dua dekade lalu.

“Pemerintah sudah cooling down, dan akan memverifikasi lagi mana saja yang benar-benar termasuk situs radikal. Saya yakin (Hidayatullah.com) tidak termasuk situs radikal yang dkimaksudkan,” kata Ketua Bidang Pelayanan Umat Hidayatullah Asrif Amin, Rabu (1/4).

 

Asrif menyebut, setelah mediasi dengan Kemenkominfo, pemerintah sudah membuka peluang untuk melihat kembali aspek-aspek yang akan diperhatikan sebelum melakukan pemblokiran.

Apalagi, ujarnya, media yang dirilis Hidayatullah Grup ini sudah ada sejak 20 tahun silam. Selama itu pula, situs Hidayatullah tidak pernah mengubah konten pemberitaan mereka kepada hal-hal yang berbau radikal atau konten yang mengancam keamanan negara.

“Pemblokiran itu terlalu terburu-buru. Seharusnya, pemerintah harus memperhatikan data yang valid sebelum positif untuk melakukan pemblokiran,” cetus Asrif.

Dari 22 situs website Islam yang diblokir oleh pemerintah tersebut, Asrif menduga, mungkin ada yang positif berisi konten radikal. Akan tetapi, pemerintah seharusnya tidak serta merta menyamaratakan semua situs Islam adalah radikal. 

“Ada jutaan pembaca dari situs-situs yang ditutup ini. Kan umat yang dirugikan kalau informasinya terputus. Bagaimana hak mereka mendapatkan pencerahan dan penyiaran Islam secara baik?” ujar Asrif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement