REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tiga isu strategis tentang desa dibahas dalam rapat dengar pendapat Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Rabu (1/4).
Tiga isu tersebut berkaitan dengan keuangan desa, kapasitas desa, dan pendampingan dan pelatihan aparatur desa.
Menurut Tjahjo, tiga isu ini dikembangkan agar program pemerintah pusat secara teknis bisa diimplementasikan di tingkat desa.
"Rencana pelatihan aparatur desa sudah dicanangkan pada tahap master trainee, aparat kecamatan, dan aparat desa. Ada pemekalan mengenai bagaimana kepala desa bisa menggunakan laporan keuangan desa yang sederhana supaya lebih sederhana tapi sesuai dengan aspek hukum," katanya.
Dalam forum ini, Tjahjo juga sempat membahas soal otonomi khusus (otsus) plus Papua dan Papua Barat. Tjahjo mengungkapkan belum ada kesepakatan penetapan otsus plus bagi Papua dan Papua Barat.
Namun, Tjahjo sepakat jika kedua wilayah timur Indonesia tersebut mendapat kewenangan lebih dalam pembiayaan dan regulasi.
"Prinsipnya belum ada kata sepakat otonomi khusus plus antara gubernur dan pemangku kepentingan disana. Namun, sepakat dengan Kemendagri ada peningkatan kewenangan, pembiayaan, dan regulasi beberapa kepentingan yang diinginkan oleh masyarakat Papua," katanya.