Rabu 01 Apr 2015 13:58 WIB

Belasan Hotel di Kota Cirebon Belum Miliki Izin Kepariwisataan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Angga Indrawan
Kota Cirebon (ilustrasi)
Foto: LINGKAR JABAR
Kota Cirebon (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Belasan hotel yang baru dibangun di Kota Cirebon belum memiliki izin kepariwisataan. Padahal, tanpa izin tersebut, hotel tersebut tidak diperbolehkan untuk beroperasi.

"Ada 14 hotel yang belum memiliki izin kepariwisataan," ujar Kabid Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Cirebon, Edi Tohidi, Rabu (1/4).

 

Edi mengatakan, selama belum ada izin kepariwisataan, para pengelola hotel tidak diperbolehkan memulai pengoperasian hotelnya. Namun meskipun begitu, hotel-hotel itu tetap diperbolehkan untuk terus dibangun jika sudah memiliki izin prinsip atau IMB.

Edi mengimbau para pengelola hotel secepatnya mengurus izin kepariwisataan tersebut. Selain menyangkut izin pengoperasian hotel, perizinan tersebut juga berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD).

 

Terpisah, Sekretaris Badan Koordinasi Perencanaan Ruang Daerah (BKPRD) Bapeda Kota Cirebon, Arief Kurniawan menjelaskan, semua hotel yang baru dibangun di Kota Cirebon telah mengantongi izin prinsip maupun IMB. Karenanya, hotel-hotel itu diperbolehkan untuk terus melanjutkan proses pembangunannya.

 

Namun, Arief berharap, para pengelola hotel itu juga mengurus izin kepariwisataan. Pasalnya, meski sudah dibangun, namun hotel tidak boleh beroperasi jika belum memiliki izin tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement